Senin, 16 Januari 2012

TERNYATA KORUPSI TELAH MENJADI PRADIGMA

Dimana-mana orang selalu membicarakan korupsi, bahkan sekarang sudah tidak memandang usia. mungkin seusia balita pun sekarang ini, kata yang pertama di hafal bisa jadi adalah kata korupsi itu, saking seringnya terucap di bibir setiap orang dan setiap waktu.

Inilah fenomena terakbar di tahun-tahn terakhir yang terjadi  perbincangan di masyarakat. Tidak mengenal tempat, bahkan seorang ibu-ibu pun yang sedang memasak di dapur ikut nimbrung, ketika ada salah satu stasiun tv sedang mengupas permasalah bangsa yg fenomenal ini.

Fenomenalnya perbincangan korupsi ini di masyarakat ternyata tidak di ikuti oleh penyelesaian-penyelesain hukum secara akurat oleh institusi-institusi terkait negara ini. Malah yang terjadi adalah semakin canggihnya para koruptor mengkreasi cara-cara mereka merampok uang negara untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Yang teranyar adalah dugaan manipulasi anggaran perbaikan toilet dan ruangan banggar DPR, belum lagi kasus-kasus sebelumnya yang tidak kalah prestesiusnya, baik jumlah nilai maupun pelaku korupsinya. Disebutlah kasus cecak buaya,yg di bungkus dengan dugaan pelecehan lembaga oleh lembaga, yang ternyata hanya untuk membiaskan kasus yang sebenarnya yaitu korupsi yang bernilai besar yang melibatkan petinggi POLRI, Setelah itu beranjak ke kasus yang maha besar nilainya yang melibatkan pegawai DIRJEN PAJAK, bahkan  menguakan bahwa,  pegawai di lembaga itu akan di non jobkan kalau tidak melakukan kongkalikong dalam perbuatan korupsi ini. yang tidak kalah fenomenalnya lagi adalah kasus wisma atlet SEAGAMES Palembang yang melibatkan petinggi parpol penguasa. Rentetan-rentetan kasus korupsi yang sambung menyambung ini menunjukan betapa rapuhnya nilai-nilai moral di tengah pejabat pemerintah kita yang merupakan penyelenggara negara ini.

kasus-kasus tersebut diatas adalah kasus korupsi yang terjadi di institusi lembaga-lembaga negara yang notabene sebagai pengayom masyarakat. Bagaimana kalau pengayomnya sudah seperti itu, bagaimana dengan yang di ayominya? pepatah mengatakan, "guru kencing berdiri, maka sang murid akan kencing berlari", atau "buah jatuh tidak jauh dari pohonnya". Pepatah-pepatah ini telah mengindikasikan warna masyarakat kita. Lihatlah setiap penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah, setiap orang tua berlomba akan menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang akreditasnya menunjukan tingkat gensi tinggi. Tidak peduli berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh para orang tua untuk memenuhi hasrat gensi tersebut, atau yang di sebut uang kursi, uang pintu belakang dan lain-lain yang di luar biaya regulasi sekolah tersebut. Angka-angkanya pun cukup fantastis tergantung nilai gensi sekolah tersebut. Ratusan ribu setiap tahun nya pelajar memperebutkan sekolah-sekolah yang di anggap bergensi untuk tempat menimba ilmu. Jika kita kalkulasi  ternyata angka-angkanya pun tidak kalah fantastis dengan angka-angka yang di embat para koruptor tersebut di atas. Di masyarakat lain juga, karna ingin mendapatkan kemudahan -kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan,pengurusan SIM(surat izin mengendarai) tidak luput dari proses-proses korupsi. Dan lain-lain, ternyata prose-proses korupsi sudah menjadi bagian masyarakat dalam memudahkan kepengurusan administrasi kependudukannya.

Seharusnya, sesuatu perkara yang menjadi buah bibir di masyarakat menjadi hukum sosial,yang akan membuat jera atau menjadi sangsi dan takut untuk melakukan korupsi.
Kepopuleran korupsi di negara kita menjadi sesuatu yang lazim, ini di karenakan tumpulnya hukum dan wibawa penyelenggara negara ini. Regulasi yang di buat, seakan-akan menjadi petunjuk untuk melakukan korupsi. Sehingga setiap kelahiran regulasi menjadi tengara untuk lahan korupsi baru di negeri ini.

Korupsi telah melanda segala di mensi lapisan di negeri ini. Kehadiran lembaga-lebaga anti korupsi di negeri ini hanya pada di mensi bagi-bagi kekuasaan semata. Kehadirannya justru memperpanjang ujung penyelesaian kasus-kasus korupsi, apalagi korupsi tersebut melibatkan pejabat tinggi negara, penyelesaiannya hanya berujung pada politisasi bukan pada penyelesaian hukum. Ini mengindikasikan negara ini telah mempradigmakan korupsi di setiap sendi kehidupannya.  Negara kita siap-siap memasuki peradaban untuk melahirkan budaya baru, yaitu korupsi.


0 komentar: