Senin, 07 November 2011
FILSAFAT SHALAT

Ayat 45 surat Al-‘Ankabut membahas filsafat agung shalat. Ayat itu berbunyi, “Sesungguhnya shalat itu mencegah [manusia] dari perbuatan yang keji dan mungkar.”
Pada dasarnya, hakikat shalat adalah mengajak manusia untuk mengetahui faktor pencegah paling kuat (dalam diri manusia) yaitu keyakinan terhadap wujud Allah (sumber permulaan) dan Hari kebangkitan (ma’âd) yang berpengaruh kuat dalam mencegah manusia dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar.
Seseorang yang berdiri untuk melakukan shalat dan mengucapkan takbir, mengakui bahwa Allah swt; Dzat yang Lebih Baik dan Lebih Tinggi dari segala yang ada dan akan mengingat semua kenikmatan yang telah diberikan oleh-Nya. Dengan mengucapkan pujian dan syukur, ia memohon curahan kasih dan sayang-Nya, mengingat hari pembalasan, mengakui ketundukan, melakukan penyembahan kepada-Nya, memohon pertolongan-Nya, meminta petunjuk dari-Nya untuk mendapatkan jalan yang lurus dan memohon perlindungan sehingga tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang telah dimurkai oleh-Nya serta tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang tersesat. (Kandungan dari surat Al-Fatihah).
Tanpa syak lagi, manusia yang mempunyai kalbu demikian akan memahami bahwa setiap langkah perjalanannya akan mengarah kepada sesuatu yang hak dan benar, gerakannya akan menuju kepada kesucian dan kesempurnaan, dan lompatannya akan melesat ke arah ketakwaan.
Manusia semacam ini, ketika melakukan shalat dengan membungkukkan badannya untuk ruku’, laksana seorang hamba dan meletakkan dahi di atas permukaan tanah di haribaan suci-Nya untuk mengakui kebesaran dan kemuliaan-Nya dan tenggelam dalam keagungan-Nya, serta menghapus segala ego dan kesombongan yang ada pada dirinya.
Lalu ia pun akan mengucapkan syahadat untuk memberikan kesaksian atas keesaan-Nya dan risalah Rasul-Nya.
Setelah itu, ia mengirimkan shalawat kepada utusan-Nya yang mulia, Rasulallah saw dan menengadahkan kedua tangannya di bawah mihrab suci-Nya untuk memohon belas kasih supaya dimasukkan ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang salih.
Semua faktor ini akan memunculkan semangat spiritual dalam dirinya; sebuah gelombang besar yang mampu melebur dan meluluhlantakkan setiap dosa yang menumpuk di hadapannya.
Amal semacam ini terulang beberapa kali dalam sehari semalam. Bahkan, ketika ia terbangun dari tidurnya di pagi hari yang masih gulita pun, ia telah tenggelam dalam kenikmatan mengingat-Nya.
Di pertengahan hari, ketika ia telah disibukkan oleh kehidupan materi, tiba-tiba suara takbir muazin akan menghentakkan dan menyadarkannya untuk menghentikan sejenak apa yang sedang dikerjakannya, kemudian bergegas mempersiapkan diri menghadap ke pelukan Sang Kekasih. Bahkan pada akhir hari dan permulaan malam sebelum menuju ke tempat istirahatnya pun, ia masih menyempatkan diri untuk mencurahkan seluruh isi hatinya, mengadu, menangis, meratap, berkeluh kesah kepada Sang Pemilik Hati dan menciptakan hatinya sebagai pusat cahaya-Nya.
Setelah itu dan untuk selanjutnya, pada saat menyambut kedatangan shalat, terlebih dahulu ia akan memulainya dengan mencuci dan menyucikan diri, menjauhi segala hal yang haram dan menghindarkan diri dari kemarahan, kemudian bergegas mendatangi tempat Sang Kekasih yang penuh dengan persahabatan. Demikianlah, seluruh faktor ini mempunyai efek dalam mencegah diri ketika berhadapan dengan hal-hal yang keji dan mungkar.
Hanya saja, efek shalat itu sesuai dengan terpenuhinya syarat-syarat kesempurnaan dan ruh ibadah dalam mencegah diri dari perbuatan keji dan mungkar, yang terkadang hal ini dapat membentuk sebuah sistem kontrol pada segala kondisi, terkadang pula pada kondisi-kondisi tertentu dan terbatas.
Adalah mustahil terjadi jika seseorang yang telah melakukan shalat tidak mendapatkan sedikitpun efek dari apa yang telah ia lakukan, betapapun shalat yang dilakukannya hanya bersifat formalitas saja dan betapapun orang yang melakukan shalat adalah orang yang bergelimang dengan dosa. Tentu saja pengaruh dari shalat yang dilakukan oleh orang-orang semacam ini tidak akan pernah mendapatkan hasil yang maksimal. Namun, bila mereka meninggalkan shalat, sudah pasti akan semakin hanyut dan bergelimang dalam perbuatan-perbuatan dosa.
Lebih jelas kami tekankan bahwa pencegahan shalat dari perbuatan keji dan mungkar memiliki derajat dan tingkatan yang berbeda-beda. Dan setiap shalat apabila diukur dengan perhatian terhadap syarat-syarat yang dimilikinya, akan mampu menduduki sebagian dari derajat-derajat tersebut.
Di dalam salah satu hadis, dinukil bahwa pada masa Rasulullah saw, terdapat seorang pria muda dari kaum Anshar yang senantiasa mengikuti shalat yang dilakukan oleh Rasul saw. Tetapi, pada sisi lain ia masih senantiasa bergelimang dalam berbagai maksiat. Lalu, hal ini disampaikan kepada Rasul saw. Setelah mendengar laporan ini beliau bersabda, “Suatu hari nanti shalatnya dapat mencegahnya dari perbuatan-perbuatannya tersebut.”
Sedemikian pentingnya pengaruh shalat, hingga pada sebagian riwayat Islam disebutkan bahwa bias yang akan muncul dari pelaksanaan shalat akan menjadi tolok ukur apakah shalat yang dilakukan oleh seseorang telah diterima di sisi-Nya ataukah belum. Imam Ash-Shadiq as dalam salah satu hadis berkata, “Seseorang yang ingin melihat apakah shalatnya telah diterima oleh Allah swt atau belum, hendaklah ia melihat apakah shalat yang telah dilakukannya ini dapat mencegahnya dari perbuatan yang keji dan mungkar atau tidak? Sejauh mana ia telah tercegah dari hal-hal tersebut, sekadar itu pulalah shalat yang dilakukannya telah dikabulkan di sisi-Nya”.
Kelanjutan ayat di atas menegaskan,”Dan sesungguhnya mengingat Allah itu adalah lebih besar [keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain].”
Dzahir ungkapan ini menjelaskan sisi lain dari filsafat shalat. Bahkan, ia mempunyai kedudukan lebih tinggi dan lebih penting dari mencegah perbuatan keji dan mungkar itu sendiri. Efek tersebut adalah, bahwa dengan melakukan shalat, manusia dituntun untuk senantiasa mengingat Allah swt. Hal ini merupakan akar dari segala kebaikan dan kebahagiaan. Bahkan, dapat diakui bahwa unsur utama dari pencegah perbuatan keji dan mungkar adalah mengingat Allah (dzikrullah). Keutamaan mengingat Allah dikarenakan dzikir merupakan sebab dari pencegahan tersebut.
Pada prinsipnya, mengingat Allah swt merupakan inti detak kehidupan kalbu manusia dan puncak ketenangan hati. Tidak ada sesuatu pun selainnya yang bisa mencapai tingkatan semacam ini.
Di dalam surat Ar-Ra‘d [13], ayat 28 ditegaskan, “Ketahuilah bahwa dengan mengingat Allah hati menjadi tentram.”
Pada dasarnya, ruh seluruh ibadah —baik ibadah shalat maupun selain shalat— adalah mengingat Allah swt. Berbagai bacaan, gerakan, mukaddimah, ta’qîb, doa, dan selainnya yang dilakukan dalam shalat, sebenarnya adalah untuk menghidupkan ruh zikir kepada Allah swt di dalam hati manusia.
Perlu diperhatikan bahwa di dalam ayat 14 surat Thaha telah diisyaratkan prinsip filsafat shalat. Allah swt berfirman kepada Nabi Musa as, “Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.”
Dalam sebuah hadis diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih baik dari amal manusia yang bisa menyelamatkan mereka dari azab Ilahi selain mengingat-Nya.” Lalu, Mu'adz bertanya kepada beliau, “Meskipun jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Iya! Karena Allah swt berfirman, ‘Sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar [keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain].’”
Efek Shalat dalam Mendidik Individu dan Masyarakat
Meskipun filsafat shalat bukanlah rahasi bagi seseorang, akan tetapi pemberian atensi yang besar terhadap teks ayat dan riwayat Islam akan menuntun kita pada berbagai pekerjaan yang lebih mengakar dalam masalah ini.
a. Hakikat, prinsip, tujuan, pondasi, mukaddimah, hasil, dan -pada akhirnya- filsafat shalat adalah mengingat Allah swt yang pada ayat di atas ditegaskan, bahwa zikir memberikan hasil yang paling tinggi dibandingkan ibadah-ibadah yang lain.
Tentu saja yang dimaksud dengan zikir di sini adalah zikir sebagai mukaddimah berpikir, dan berpikir yang dilandasi oleh keinginan untuk mengaktualkannya. Imam Ash-Shadiq as dalam salah satu hadis ketika menafsirkan ayat waladzikrullâh Akbar berkata, “(Zikir adalah mengingat Allah ketika hendak melakukan pekerjaan halal dan haram.” (Yaitu, mengingat Allah awt. ketika melakukan perbuatan yang halal dan menutup mata dari perbuatan yang haram).
b. Shalat merupakan media menyucikan diri dari dosa-dosa dan memohon pengampunan Ilahi, karena —mau tidak mau— shalat yang dilakukan oleh manusia akan mengajaknya untuk mengoreksi diri, memperbaiki diri, dan bertaubat atas apa yang telah dilakukan pada masa lalu. Oleh karena itu, dalam salah satu hadis kita membaca, Rasulallah saw pernah bertanya kepada para sahabat, “Apabila di hadapan pintu rumah Kamu terdapat sebuah sungai yang mengalir dengan bening dan bersih, kamu mandi dan mencuci badannya lima kali dalam sehari semalam di dalam sungai itu, Apakah masih tersisa daki dan kotoran di badan Kamu?” Mereka menjawab, “Tidak ada, ya Rasulallah!” Lalu beliau melanjutkan,“Shalat sebagaimana halnya air mengalir itu. Setiap saat seseorang melakukan shalat, maka dosa-dosa yang dilakukannya di antara dua shalatnya akan terhapus dan menjadi bersih karenanya.”
Dan dengan shalat ini, luka, barutan, dan goresan dosa yang ada di dalam ruh dan jiwa manusia akan sembuh karena kemanjuran obat yang berbentuk shalat ini, dan karat-karat yang terdapat di dalam kalbunya pun akan menjadi bersih kembali dengan melakukan shalat.
c. Shalat merupakan tanggul penghalang dalam menghadapi serangan dosa-dosa yang akan datang, karena sesungguhnya shalat akan menguatkan iman di dalam kalbu manusia dan menumbuhkan tunas-tunas ketakwaan baru di dalam hatinya. Kita mengetahui bahwa “iman” dan “takwa” merupakan tanggul yang paling kuat untuk menahan goncangan dosa, dan ini merupakan maksud dalam ayat di atas bahwa shalat adalah pencegah dari perbuatan keji dan mungkar, dan merupakan maksud dari banyak hadis yang mengatakan bahwa terdapat sekelompok orang yang senantiasa melakukan dosa, lalu kondisi mereka itu diceritakan kepada para imam as. Mereka berkata, “Janganlah bersedih, karena shalat akan memperbaiki mereka”, dan ternyata memang demikian.
d. Shalat Menghancurkan Kelalaian
Musibah paling besar yang dialami oleh para pencari jalan kebenaran adalah lalai terhadap tujuan penciptaan dan tenggelam dalam kehidupan materi serta kelezatan-kelazatan duniawi yang hanya sekejap. Tetapi, dengan adanya variasi hukum dalam setiap jaraknya dan pelaksanaannya secara kontinyu yang dilakukan sebanyak lima kali dalam sehari semalam, shalat akan senantiasa membunyikan lonceng peringatan kepada manusia dan akan membangun ingatannya untuk senantiasa sadar terhadap tujuan penciptaan.
Dengan shalat, kehadiran-Nya di alam ini akan senantiasa diperdengarkan, dan merupakan suatu kenikmatan yang sangat besar bahwa manusia mempunyai sarana dan fasilitas yang berada dalam ikhtiyarnya, sehingga dengan alat yang dimilikinya ini ia selalu terjaga secara kuat beberapa kali dalam sehari semalan.
e. Shalat Menghilangkan Kesombongan dan 'Ujub
Dengan shalat, kesombongan dan rasa kagum terhadap diri sendiri akan bisa terberangus dari diri manusia. Karena selama sehari semalam manusia melakukan tujuh belas rekaat shalat, di mana dalam setiap rekaatnya, ia meletakkan dahinya di atas tanah sebanyak dua kali dan merendahkan diri di hadapan-Nya. Ia menganggap dirinya hanyalah butiran yang begitu kecil yang tak berharga dibandingkan dengan keagungan-Nya, bahkan menganggap dirinya bukanlah apa-apa ketika berada di hadapan Dzat Yang Tak Terbatas.
Shalat akan menyibakkan tirai-tirai kesombongan dan egoisme manusia, serta memporak-porandakan kesombongan dan rasa puas pada diri sendiri.
Dengan dalil inilah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as dalam sebuah hadis terkenal yang merefleksikan filsafat ritual Islam setelah iman, dalam rangka menjelaskan ibadah shalat berkata, “Allah mewajibkan iman untuk membersihkan manusia dari syirik dan mewajibkan shalat untuk membersihkan diri dari kesombongan.”
f. Shalat Sebagai Penyempurnaan Akhlak
Shalat merupakan mediator kesempurnaan akhlak dan spiritualitas manusia, karena shalat akan mengeluarkannya dari dunia materi yang terbatas dan dari ruang lingkup empat sisi dinding alam natural, lalu mengajaknya melesat terbang ke langit malakut dan menyatukannya dengan barisan para malaikat. Setelah itu, ia akan melihat dirinya berada di hadapan -Nya tanpa membutuhkan sedikitpun mediator, dan ia pun akan melihat betapa dirinya telah mampu melakukan perjumpaan dengan Nya.
Pengulangan amal ini dalam sehari semalam yang dilakukan dengan menyandar pada sifat-sifat Allah yang Pengasih, Penyayang dan keagungan yang dimiliki-Nya, khususnya dengan bertawassul kepada surat-surat yang bervariasi dalam Al-Qur’an setelah selesai membaca Al-Fatihah, merupakan penggerak ke arah kebaikan dan kesucian yang paling utama. Dan hal ini mempunyai pengaruh yang tidak sia-sia dalam pembinaan keutamaan akhlak di dalam wujud manusia.
Oleh karena itu, dalam salah satu hadis mengenai filsafat shalat, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as berkata, “Shalat merupakan perantara untuk bertaqarrub dan mendekatkan diri kepada Allah bagi setiap orang yang bertakwa.”
g. Shalat Mengisi Nilai pada Seluruh Amal
Shalat memberikan nilai dan ruh pada keseluruhan amal yang dilakukan oleh manusia. Karena shalat akan menghidupkan hakikat keikhlasan, dimana shalat merupakan kumpulan dari niat yang murni dan perkataan yang suci, serta amal-amal yang dilaksanakan dengan penuh keikhlasan. Pengulangan amal-amal tersebut secara keseluruhan dalam sehari semalam akan menyebarkan bibit-bibit amal yang terpuji di dalam jiwa manusia dan akan menguatkan keikhlasan yang ada di dalam wujudnya.
Oleh karena itu, dalam salah satu hadis terkenalnya, Amirul Mukminin Ali bi Abi Thalib as ketika berwasiat setelah terluka oleh hujaman pedang Ibnu Muljam (la’natullah ‘alaih) berkata, “Jagalah shalat! Karena sesungguhnya shalat merupakan tiang dari agamamu.”
Kita mengetahui bahwa apabila tiang yang dipergunakan untuk mendirikan kemah patah atau roboh, maka betapapun kuatnya tali dan paku-paku yang tertancap di sekitarnya tidak akan membawa pengaruh sedikitpun untuk tegaknya kembali kemah tersebut. Demikian juga halnya ketika tidak ada lagi komunikasi antara hamba dengan Tuhannya yang dimanifestasikan dalam bentuk shalat, maka amal yang lainnya pun akan menjadi kehilangan pengaruh.
Dalam sebuah hadis, Imam Ash-Shadiq as berkata, “Masalah pertama yang akan dihisab oleh Allah dari hambaNya pada Hari Kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya terkabul, akan terkabul pula seluruh amalnya yang lain dan apabila shalat ini tidak diterima, maka akan gagal pulalah seluruh amal-amal yang lain.”
Mungkin dalil ucapan beliau ini adalah, bahwa shalat merupakan rumus dan rahasia komunikasi antara makhluk dengan Khaliqnya. Apabila hal ini dilakukan dengan cara yang benar, maka niat taqarrub dan keikhlasan yang merupakan syarat terkabulnya keseluruhan amal akan bisa hidup dalam dirinya, dan apabila tidak, maka amal-amal yang lainnya akan menjadi kotor dan terpolusi sehingga akan menyebabkannya keluar dari derajat yang disyaratkan.
h. Shalat Membawa Kesucian Hidup
Meskipun tanpa memperhatikan kandungan yang ada di dalam shalat, yaitu dengan memperhatikan validitasnya, pada hakikatnya ia mengajak manusia untuk hidup dalam kesucian. Hal ini dapat kita ketahui dari syarat tempat yang dipergunakan untuk melakukannya, pakaian yang dikenakan, alas dan air yang dituangkan untuk berwudhu serta mandi. Dan juga tempat yang dipergunakan oleh seseorang untuk mandi dan berwudhu harus merupakan tempat yang betul-betul tidak terkotori oleh ghasab dan tidak diperoleh dengan cara zalim dan melanggar hak-hak orang lain. Seseorang yang terkotori dengan kezaliman, ternodai oleh sifat-sifat kelewatan, riba, ghasab, mengurangi timbangan dalam transaksi, korupsi dan usaha-usaha yang dilakukan dengan menggunakan kekayaan yang haram, bagaimana ia bisa menyiapkan mukadimah shalat? Oleh karena itu, pengulangan shalat sebanyak lima kali dalam sehari semalam merupakan sebuah ajakan untuk menghormati hak-hak yang dimiliki oleh orang lain.
i. Shalat Sebagai Pelindungan Diri dari Maksiat
Shalat selain harus mempunyai syarat keabsahan dan syarat keterkabulan, atau dengan kata lain, harus mempunyai syarat-syarat yang sempurna dalam dua hal tersebut, juga merupakan sebuah elemen yang efektif untuk meninggalkan begitu banyak perbuatan dosa.
Dalam kitab-kitab fiqih dan sumber hadis disebutkan begitu banyak faktor lain yang bisa menjadi referensi dari terkabulnya seatu shalat. Di antaranya, tentang meminum khamar (minuman keras) yang dalam sebuah riwayat ditegaskan, “Selama empat puluh hari, tidak akan diterima shalat seseorang yang meminum minuman keras, kecuali apabila ia bertaubat.”
Dalam banyak riwayat kita membaca, “Salah satu dari golongan yang shalatnya tidak akan dikabulkan oleh Allah adalah shalat yang dilakukan oleh kaum zalim dan penganiaya.”
Dalam sebagian riwayat lain telah ditegaskan bahwa shalat yang dilakukan oleh seseorang yang tidak membayar zakat tidak akan pernah terkabul. Demikian juga riwayat yang lain mengatakan bahwa memakan makanan haram, mengagumi diri sendiri, sombong, dan takabur merupakan salah satu penghalang bagi terkabulnya shalat. Dari sini bisa dipahami, sejauh manakah pengaruh konstruktif yang akan didapatkan seseorang dengan terpenuhinya syarat-syarat keterkabulan tersebut.
j. Shalat Penguat Semangat Disiplin
Shalat akan menguatkan semangat disiplin dalam diri manusia, karena bagaimanapun juga, shalat harus benar-benar dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Pelaksanaan shalat yang dilakukan dengan mengakhirkan atau mempercepat dari waktu yang seharusnya akan menyebabkan batalnya shalat yang dilakukan oleh seseorang. Demikian juga dengan aturan dan hukum-hukum lain dalam masalah niat, berdiri, ruku’, dan sujud. Memperhatikan semua ini akan menumbuhkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari menjadi betul-betul mudah dan lancar.
Semua poin di atas merupakan manfaat yang terdapat di dalam shalat dengan tanpa memperhatikan masalah shalat berjamaah. Namun bila keistimewaan shalat berjamaah ini kita tambahkan dalam diskursus di atas, di mana sebenarnya ruh dan hakikat shalat terletak pada shalat berjamaah, kita akan menemukan berkah yang tak terhitung banyaknya. Tetapi, pembahasan tentang shalat berjamaah bukan tempatnya untuk kami diskusikan di sini. Selain itu, sedikit banyak kita pun telah mengetahuinya.
Kami menutup pembahasan tentang filsafat dan rahasia shalat dengan sebuah hadis yang telah dinukil dari Imam Ali bin Musa Ar-Ridha as. Dalam menjawab surat yang menanyakan filsafat shalat, beliau berkata, “Tujuan disyariatkannya shalat adalah atensi dan pengakuan terhadap ketuhanan Allah swt, melawan syirik dan penyembahan berhala, berdiri di hadapan haribaan-Nya dalam puncak kekhusyukan dan kerendahan diri, mengakui dosa-dosa serta memohon pengampunan-Nya terhadap dosa-dosa yang telah dilakukannya, dan meletakkan dahi di seluruh hari untuk berkhidmat kepada-Nya.
Demikan juga, tujuan disyariatkannya shalat adalah supaya manusia senantiasa terjaga dan berpikir sehingga tidak ada lagi debu-debu kelalaian yang akan singgah di dalam hatinya, supaya manusia tidak sombong dan mabuk dengan dirinya, supaya manusia menjadi orang-orang yang khusyu’ dan tawadhu’, serta mencari dan mencintai bertambahnya pemberian segala sesuatu dalam agama dan dunianya.
Selain konsistensi zikir kepada Allah sepanjang hari dan malam yang dihasilkan dari sinar shalat, shalat akan membuat manusia tidak melupakan Pengatur dan Penciptanya, hingga jiwa liar dan tak terkendali tidak akan mampu mengalahkannya.
Dengan perhatiannya terhadap Allah swt dan berdiri di haribaan suci-Nya, ia akan mencegah manusia dari perbuatan-perbuatan dosa dan akan menghindarkannya dari segala kerusakan.”
Minggu, 30 Oktober 2011
UNTUK APA BERBUAT

Sejak lahir manusia sudah di suguhi dengan berbagai macam kebutuhan. Tapi itulah yang menjadi kebutuhan agar manusia tetap bisa mempertahankan bahkan untuk bersaing di antara manusia itu sendiri.
Semakin kita tumbuh semakin banyak pula kebutuhan yang akan di kosumsi untuk bisa bersaing atau bahkan untuk sekedar mempertahankan agar tubuh ini tetap menjadi makhluk hidup. Apakah yang di butuhkan itu sudah tersedia dengan sudah ada di depan mata atau harus pula dengan kata"saing" itu untuk mendapatkannya? Tentu ada klasifikasi umur manusia untuk mendapatkan kebutuhan itu dari secara gratis, instan sampai pada memepertaruhkan nyawa sekalipun, mungkin dari usia bayi sampai kanak2 masih serba gratis, tapi sudah mencapai usia 21 keatas yang di kenal dengan usia produktif harus ada yang di perbuat untuk kelangsungan hidup sendiri bahkan untuk orang yang di sekitarnya.
Memang tujuan hidup manusia itu bukan untuk sekedar paparan di atas, tapi untuk memenuhi tujuan hidup manusia yang paling hakiki, harus di barengi dengan tunjangan fisik sehat dengan arti luas yang artinya bukan sekedar kebutuhan pokok yang di butuhkan untuk menunjang itu semua. Tapi lebih dari itu, asupan2 "gizi" lain pun harus ada, apa itu berbentuk materi untuk menunjang kebutuhan fisik maupun ilmu untuk menunjang kebutuhan rohani .
Sejak manusia di takdirkan untuk memenuhi alam jagad raya ini, di takdirkan pula sebagai makhluk untuk berbuat, ini di liat dari tunjangan fisik yang di berikan oleh Maha Pencipta, "Makhluk yang paling sempurna di sisiNya".Karna itu jangan sia-siakan kesempatan untuk berbuat sesuatu yang berguna untuk diri dan orang-orang di sekitar kita, karena memang di takdirkan untuk itu. Wassalam..
Rabu, 12 Oktober 2011
PEMBANGUNAN DESA DARI MODERNISASI KE LIBERALISASI

Desa di Indonesia masih saja menjadi obyek pembangunan hingga lahan pasar bagi modal. Ia adalah faktor penting tetapi terabaikan dan seringkali semata dijadikan obyek perlakuan ujicoba kebijakan pemerintah sebagaimana dapat terlihat dari program-program pembangunan yang diterapkan untuk masyarakat desa.
Modernisasi dalam kadar tertentu baik dan telah terbukti membawa kehidupan masyarakat kedalam taraf peradaban yang lebih cocok dengan konteks jaman saat ini. Akan tetapi pengatasnamaan modernisasi untuk menggolkan proyek pembangunan tanpa memikirkan kearifan masyarakat yang dimiliki desa juga bukan perilaku kebijakan yang tepat.
Pencangkokan model lembaga-lembaga baru yang seringkali dijadikan ukuran kemajuan suatu desa dalam program-program pemerintah terbukti membawa persoalan baru di masyarakat desa. Model dan gaya-gaya pembangunan masyarakat pedesaan yang top down dan memprioritaskan bagi-bagi bantuan (charity) telah membawa dampak tersendiri bagi rusaknya struktur desa, terutama struktur produksi dan struktur kearifan lokal yang dimiliki. Semakin lama masayarakat desa berhitung segala sesuatu dari nilai transaksi keuangan yang menciptakan ketergantungan. Riset yang dilakukan di desa-desa di Sleman dan Kulonprogo Yogyakarta oleh penulis: Tarli Nugroho ini memiliki jangkauan yang nation wide. Spektrumnya menjangkau realitas yang dialami pedesaan lain (atau yang sejenis) di Indonesia. Buku yang di editori Amiddanal Khusna ini cukup singkat, padat, sistematis dan cukup mampu memberikan gambaran kondisi yang dialami desa-desa di Indonesia.
Desa seharusnya tetap menjadi pusat produksi primer seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan. bantuan-bantuan yang masuk ke desa dalam jumlah yang tidak sedikit itu sendiri pada dasarnya merupakan bentuk proses monetisasi (embrio dari kekuasaan uang) atau masuknya struktur modal ke desa dan menguasai sendi-sendi perekonomian serta struktur ketahanan asli yang dimiliki desa itu sendiri.
Pasca di berlakukannya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah di Indonesia, banyak proyek peng-obyek-an desa yang terjadi. Program-program yang ada dengan kekuatan modal besar yang dimiliki dan membiayai program pembangunan desa oleh negara masih melakukan peng-obyek-an desa. Modal telah merembes ke desa, telah menguasai dan melemahkan struktur ketahanan alami yang dimiliki oleh desa.
Memajukan desa memang betul merupakan niat yang baik, namun upaya untuk menjaga dan melestarikan desa yang memiliki daya tahan bagus, dimana terpenuhi hak-hak ekonomi, sosial, poloitik dan kebudayaannya tetap merupakan hal terbaik yang mesti dikerjakan dan diwujudkan. Buku kritis ini sangat direkomendasikan bagi anda para pengambil kebijakan, mahasiswa, aktivis, pers, NGO, juga 'wong ndeso' yang menginginkan keadilan dan kemakmuran merata dalam menghadapi tantangan global yang hadir saat ini. Selamat membaca. (JW)
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/1986103-pembangunan-desa-dari-modernisasi-ke/#ixzz1aYZJo7y0
Label:
politik
|
0
komentar
Kamis, 29 September 2011
PUISI UNTUK KAMPUNG HALAMAN


KAMPUNG HALAMAN
tempat melahirkan kisah tanpa catatan sejarah
dalam buku-buku anak sekolah
minibus berebut jalanan cari penumpang
pelajar, pns, para tukang, juga petani
para blantik, penjual sayur, pedagang beras
bergegas berkejaran dengan matahari pagi
bertebaran dengan jalannya sendiri-sendiri
mengharap peruntungan masing-masing
nyanyian pipit beradu hentakan petani
mengetam padi
meleleh keringat diujung caping
menghadang matahari
blantik menaksir harga seekor kambing
penjual sayur mengikat kangkung
dan menimbang kentang
pedagang beras menawarkan dagangannya
pembeli menawar dengan harga murah
oleh:Sunarno Sahlan
JEBAKAN MORAL BANGSA

Perilaku korupsi sudah mendarah daging dalam tubuh bangsa Indonesia sejak bangsa ini mengalami kemerdekaannya dan lepas dari cekraman kolonialisme. Korupsi telah menjadi penyakit yang menggerogoti dan menghancurkan bangsa ini selama setengah abad lebih. Puncaknya adalah masa pemerintahan Orde Baru. Melalui mekanisme kekuasaan, korupsi disemaikan, ditumbuhsuburkan dan dikulturkan dalam berbagai bidang kehidupan sampai akhirnya menjadi mentalitas bangsa yang kemudian meruntuhkan rezim Orde Baru itu sendiri. Korupsi nyaris sempurna terjadi pada setiap lapisan dan kelompok sosial di Indonesia. Inilah yang membuat korupsi di negeri ini sulit diberantas,karena begitu sistematisnya cara cara korupsi ini. Dari regulasinya sampai pada pelaksanaan regulasi yang memang di rancang untuk memberi peluang untuk di korupsi. Sehingga regulasi yang di buat memang untuk 'jebakan moral'yang di namakan korupsi itu.
Untuk menjelaskan ‘jebakan moral’ dalam istilah ekonomi dan asuransi, M. Sadli mengambarkan ‘jebakan moral’ seperti bagaimana kalau pengusaha ambil asuransi resiko kebakaran untuk gudangnya, maka kalau ia kejepit hutang dan tidak jujur, ia membakarnya sendiri dan mengantongi ganti ruginya.
Kalau semua deposito di semua bank dilindungi oleh jaminan terhadap bengkrutnya bank maka ini bisa memberikan intensif bagi para deposan untuk menitipkan hartanya di bank gurem yang berani menawarkan suku bunga yang paling tinggi.
Yang dirugikan adalah bank-bank yang bonafid yang tidak mau memberikan suku bunga tinggi demikian. Kalau bank-bank swasta tahu, dari pengalaman, bahwa bank Indonesia akan menolong kalau mereka melanggar prudential requirements maka akibatnya mereka bisa nakal-nakalan dan nekad saja.
Mengikuti berbagai persoalan yang mendera bangsa Indonesia yang dikaitkan dengan kasus-kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan para penyelenggara negara, dan yang paling mencolok adalah tindak pidana yang ditimpakan kepada Antasari Azhar dengan berbagai peristiwa konspirasi kejahatan yang mengitarinya, mafia hukum yang melingkupi tuduhan suap pada komisioner KPK dan pada kasus Susno Duaji, indikasi korupsi pada skandal Bank Century, mafia pajak dan korupsi Gayus P. Halomoan Tambunan.
Dan yang paling anyar adalah indikasi korupsi yang begitu kental pada buronan interpol mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin dan pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi mengkonfirmasi kepada kita betapa KKN itu telah benar-benar menjadi suatu jebakan moral bagi bangsa Indonesia.
Tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai suatu tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) sungguh telah menjadi jebakan moral bagi bangsa Indonesia Berbagai indikasi semacam itu tidaklah berlebihan sebagaimana pernyataan Kwik Kian Gie yang menyebut KKN adalah the root of evil. KKN berawal dari keserakahan materi yang berkembang menjadi kelainan-kelianan yang sifatnya bukan kebendaan. Pikiran menjadi jungkir balik, itulah sebabnya ada istilah corrupted mind.
Dalam merumuskan kebijakan, terkadang perumusnya tidak menikmati uang korupsi, tetapi kebijakannya selalu bersifat koruptif dan menjadi legitimasi korupsi karena dibuat dari jiwa, cita rasa, dan pikiran yang keseluruhannya sakit. Terlepas dari tingkat pendidikannya apa dalam membela kebijakannya, ilmu pengetahuan dipakai untuk berargumentasi seperti pokrol tanpa alur pikir yang jernih dan tanpa rasionalitas, tetapi mengemukakan dalil-dalil yang dipaksakan dengan kekuasaan.
Untuk mencegah berbagai jebakan moral bangsa Indonesia itu kita perlu melakukan klasifikasi kejahatan ekonomi sebagaimana klasifikasi Ferizal Ramli tentang konsep kejahatan ekonomi dalam analisinya terhadap krisi ekonomi Amerika Serikat sebagai suatu jebakan moral. Ia menjelaskan bahwa kejahatan ekonomi itu terbagai menjadi tiga klasifikasi: Pertama, kejahatan yang tertinggi adalah jebakan moral pada policy, kebijakannya bertentangan dengan moral akal sehat. Kedua, kejahatan kedua adalah jebakan moral pada eksekusi pelaksanaannya bertentangan dengan kebijakan/aturan yang ada. Ketiga, kejahatan paling ringan adalah kejahatan pada level street criminal.
Upaya kesungguhan bangsa Indonesia terhadap berbagai upaya mencegah dan memberantas tindak pidana luar biasa (exraordinary crime) itu adalah upaya mencegah bagaimana ketiga klasifikasi kejahatan ekonomi tersebut dan tantangan paling berat bagi bangsa Indonesia saat ini adalah jangan sampai kejahatan atau tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) yang berada pada klasifikasi kedua yaitu jebakan moral pada eksekusi pelaksanaan ketika kasus-kasus itu ditangani oleh aparatur penegakan hukum justru malah menjadi suatu kejahatan ekonomi baru yang tertinggi yaitu jebakan moral pada policy.
Lebih dari semua itu kini bangsa Indonesia memerlukan para pemimpin yang otentik yang memberikan teladan, para aparatur penegakan hukum dan penyelenggara negara yang tidak menjadi bagian dari jebakan moral bangsa. Moral kekuasaan semacam ini sangat diperlukan, “tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu yang kotor’.
Label:
politik
|
0
komentar
Rabu, 28 September 2011
DEMOKRASI SEHAT BUTUH ETIKA
Iklim demokrasi di Indonesia diharapkan mengedepankan etika dan tata krama. Harapan tersebut,akan membuat demokrasi kita lebih solid dan menciptakan edukasi politik buat generasi berikutnya.
Sehingga masa yang akan datang demokrasi kita semakin indah, tentu demokrasi selalu akan menghasilkan kepercayaan dari masyarakat.
Kita dukung dan cintai kebebasan HAM dan demokrasi. Tapi satu hal, demokrasi itu berkahlak, taat pranata. Demokrasi tentu yang kita kehendaki bukan menjadi lautan fitnah tetapi tetap menghormati kritik dan masukan dari berbagai pihak, karena hal itu justru memberikan dorongan pada eksekutor untuk bekerja lebih baik. Sehingga tercipta demokrasi yang sehat.
Demokrasi menjadi sangat penting dengan menjunjung tata krama dan etika, itu harus didukung keterbukaan dan saling menghormati dari sisi manapun.
Sehingga masa yang akan datang demokrasi kita semakin indah, tentu demokrasi selalu akan menghasilkan kepercayaan dari masyarakat.
Kita dukung dan cintai kebebasan HAM dan demokrasi. Tapi satu hal, demokrasi itu berkahlak, taat pranata. Demokrasi tentu yang kita kehendaki bukan menjadi lautan fitnah tetapi tetap menghormati kritik dan masukan dari berbagai pihak, karena hal itu justru memberikan dorongan pada eksekutor untuk bekerja lebih baik. Sehingga tercipta demokrasi yang sehat.
Demokrasi menjadi sangat penting dengan menjunjung tata krama dan etika, itu harus didukung keterbukaan dan saling menghormati dari sisi manapun.
Langganan:
Postingan (Atom)




