Selasa, 21 Februari 2012

TANPA JUDUL

Saat ini jam sudah menunjukan pukul 01;30 dini hari, Tampak lengang, sepi, yang kedengaran hanya bersahutannya suara dengkur para pemimpi. Ya, seisi rumah sedang melepas kepenatan oleh kegiatan rutinitas saban hari, tidur.

Saya sendiri, setelah melepas pakaian tidak langsung berkemas-kemas untuk istrahat, tetapi menghampiri laptop yang sudah menanti saya. Memang laptop ini saya tinggal dalam keadaan masih hidup.
Gamang itulah rasa yang menghampiriku saat ini, bau badan karena keringat masih menempel di hidung, maklum saya baru saja pulang dari rutinitas mingguan saya, main badminton bersama kawan-kawan. Pertimbangan medis itulah sehingga ada timbul rasa gamang. Tapi kalau tidak mandi rasanya , badan ini sangat tidak enak.

Keheningan terus mengawal gerakan jari saya di papan keybord laptop ini. Tidak ada bahan isu-isu yang terjadi untuk menjadi referensi tulisan saya malam ini. yang ada hanyalah menuruti apa kata hati saja. Sehingga judul tulisan pun, saya beri TAMPAk JUDUL. Hehehehe...memang aneh seorang penulis tidak tahu dimana untuk memulai sebuah tulisan. Karena biasanya, JUDUL itulah yg menjadi bahan dasar untuk memulai sebuah tulisan.

Tapi ternyata tampa judul pun, tulisan ini sudah menghampiri kalimat penutupnya.
Ya, memang tulisan ini saya harus tutup, karena jam pun sudah mendekati angka 2. Dan bau badan yang semakin menyengat, mengesampingkan alasan medis untuk tidak mandi di malam yang sudah larut ini. Jadi, kegamangan harus diakhiri, untuk memilih salah satu, dan mengesampingkan salah satu.......hehheeehe....
Sabtu, 04 Februari 2012

HURU- HARA PERIMBANGAN DAU DAN NKRI

Hiruk pikuk suara suporter dari balkon atas semakin riuh, bukan suara pendukung kesebelasan karna memang ini bukan pertandingan cabang olahraga, tapi euforianya tdk kalah dengan pertandingan-pertandingan olahraga. Adalah sidang gugatan Judicial Reviuw UU Nomor 33 tahun 2014 pasal 14 huruf e dan f tentang dana bagi hasil migas.
Lantai 2 dan 3 ruang sidang MK di penuhi ratusan masyarakat pendukung daerah penghasil migas. Dan sidang pun tak ubahnya bak pertandingan bola.

Sejak reformasi, formasi bentuk pemerinyahan daerah di tingkatkan menjadi otonomi, segala kebijakan menyangkut manajemen pembangunan daerah di serahkan ke daerah masing-masing sebagai bentuk realisasi perubahan tatanan penyelenggaraan pemerintahan negara dari Orde Baru yg sentralisasi. Keyakinan perubahan formasi ini tidak di sertai dengan kemapanan aturan-aturan yang jelas yang menyertai penyelenggaraan otonomi ini. Sehingga tiap daerah membuat penetapan sendiri terhadap garis kebijakannya dalam pengelolaan pembangunan daerahnya.

Tidak meratanya hasil SDA tiap daerah membuat pergolakan tuntutan tiap daerah terhadap perimbangan DAU beragam. Kaltim bersama daerah lain yang merasa kaya dengan SDA migasnya menuntut peningkatan perimbangan yang sudah di tetapkan pemerintah pusat, melalui gugatan Judicial Reviuw UU.33/2004 ke MK. Dengan gugatan ini, di harapkan daerah-daerah penghasil migas dapat memperoleh perimbangan yang lebih dari yg telah di tetapkan oleh pusat.

Harapan ini, tentu menimbulkan kekwatiran bagi daerah-daerah yang hanya mengandalkan SDAnya dari non migas, sebab  lebih 70% penerimaan daerahnya tergantung bantuan pusat. Tentu dengan akan di kabulkannya gugatan UU.33 itu akan mengganggu roda pemerintahan daerahnya.

Bupati Sinjai, Andi Rudiyanto Asapa sangat kwatir menanggapi gugatan daerah2 kaya hasil migas ini. Mengancam akan menghentikan sementara pasokan sembako di Kaltim, ancaman ini di utarakan pada saat sidang gugatan ini berlangsung di MK, saat dia selaku saksi dari pemerintah selaku termohon. Kekwatiran serupa pun di utarakan dari daerah lain yg mempunyai kemiskinan yang sama di bidang migas.

Harapan-harapan berbeda dari tiap daerah ini, meniupkan aroma peluang perpecahan antara daerah. Hal ini bukan tidak akan menimbulkan polemik yg berkepanjangan yang mengganggu kestabilan nasional. Gangguan diisntegrasi bangsa sekarang ini sudah terjadi di mana-mana, seyogyanya pemerintah pusat selaku penyelenggara negara dalam bingkai NKRI dapat memahami kepentingan-kepentingan daerah secara arif dan bersama, sehingga peluang terciptanya sekat-sekat perpecahan di NKRI bisa terminimalisir.

ANDA PERLU SUPPLIER SERVICE BUAH DAN SAYUR?

Mungkin anda adalah orang atau perusahaan, catering service, supermarket,atau anda adalah industri makanan seperti, restoran, rumah makan, cafe, atau industri kue dan roti yang beroperasi di Balikpapan, kalimantan Timur, memerlukan jasa supplier service buah dan sayur.
Bahkan kapal-kapal yang sedang bersandar di pelabuhan Balikpapan yang memerlukan supplier service buah dan sayur siap untuk di layani untuk pemenuhan kebutuhan makanan selama berlayar.

Saya, ZUL HARMAN PENYEDIA JASA SUPPLIER SERVICE buah dan sayur di Balikpapan siap memenuhi kebutuhan anda. Saya siap mengantar ketempat anda dengan harga sesuai di pasaran. Untuk mutu kami berdasarkan spesifikasi permintaan anda. Buah dan sayur yang kami siapkan brand lokal dan import.


Hub. ZUL HARMAN  Telp. (0542) 7151413, 0812 54206622, 085787972416,089671883893
                                  Email, zulharman74@yahoo.com
                                              harmanzul162@gmail.com
                                  facebook,http://facebook.com/zulharman.saleh
                               
Senin, 23 Januari 2012

GELIAT BISNIS KECIL ORANG-ORANG BUTON DI BALIKPAPAN

Jam menunjukan pukul 23:35 wita, di sudut kota Balikpapan, tepatnya di belakang taman Bekapai, suara musik  masih menggema menghibur pengunjung sebuah cafe jalanan. Memang saat itu pengunjung relatif sepi karna pengaruh cuaca yang tak bersahabat. Balikpapan memang sore tadi di guyur hujan lebat, yang membuat para pedagang kaki lima kalang kabut menggelar tenda-tenda mereka untuk sekedar melindungi dagangan mereka dari terpaan hujan deras sore itu. Tapi tidak menyurutkan semangat para pedagang kaki lima itu untuk tetap melanjutkan dagangannya sampai selesai.

Tersebutlah WOLIO CAFE nama sebuah cafe adalah salah satu di antara puluhan pedagang kaki lima yang ada di Belakang taman Bekapai ini. Cafe ini sangat akrab dengan saya dan penduduk Balikpapan lainnya yang gemar menikmati berbagai jenis jus buah,roti-roti bakar dan jenis minuman kopi lainnya untuk menghabiskan malam, atau sekedar ngobrol dengan teman-teman. Tempat nongkrong satu ini memang sangat akrab dengan rasa dan harga menunya yang sangat pas di kantong saya.

La Mandi atau biasa di panggil bang Rudi adalah pemilik Wolio cafe ini. Pria kelahiran Dusun Wasindoli, Desa Tanailandu, kec. Mawasangka Buton Sultra ini adalah seorang yang sangat supel dan periang, dan komunikasinya pun sangat bagus dengan para pelanggannya. Mungkin inilah salah satu rahasia di balik suksesnya mengelola cafe ini, tentu juga menu yang pas di lidah.
Untuk mengelola cafe ini, La Mandi atau akrab di panggil bang Rudi di bantu 4 orang karyawan, semuanya berasal dari Buton.
Mengawali bisnis ini bang Rudi, bukan dengan kemudahan, apalagi dengan label kaki lima tentu rintangan sangatlah berat, mulai dari Pemkot melalui pol.PP dan perdanya yang saat-saat tertentu datang secara tiba-tiba mengobrak-ngobrik daganganya, tentu dengan alasan ketertiban. Tapi itu dulu, "Alhamdulillah, perjuangan itu saya sudah nikmati sekarang, walaupun tempat ini secara sah belum di berikan, tapi kami sudah di beri izin untuk tetap berjualan di tempat ini, walaupun tidak secara permanen"ujar bang Rudi.
Bang Rudi memang patut bersyukur dengan pemberian izin pemkot ini, setidaknya bisa tenang beberapa tahun kedepan untuk mengais rezeki  menghidupi keluarganya dan membagi rezeki dengan beberapa karyawannya.

Bang Rudi adalah salah satu ratusan perantau asal Buton di Balikpapan ini, yang mencari rezeki melalui bisnis kecil-kecilan seperti ini. Tapi walaupun label kaki lima, omsetnya 40 jutaan loh perbulannya. Ini memang tidak terlepas dari kondusifnya sosial-ekonomi kota Balikpapan yang sangat bagus, yang sangat cocok untuk berinvestasi.

Masyarakat Buton di Balikpapan memang terkenal sebagai pembuat pasar dadakan. Malah pasar-pasar itu sekarang oleh pemkot Balikpapan sudah ada di semi modernkan, seperti pasar Sepinggan, yang awalnya terkenal dengan sebutan pasar Buton.

Orang-orang Buton di Balikpapan yang menjalani pekerjaan bisnismen memang masih bisa di hitung jari , tapi setidaknya dengan adanya beberapa orang yang sudah memulai bisnis ini bisa mengimpirasi yang lainnya, merubah pradigma pola kehidupannya sejajar dengan suku-suku lainnya di Balikpapan yang sudah lebih maju.


Sabtu, 21 Januari 2012

SUBSIDI DAN KEPENTINGAN ASING

Kegaduhan politik di tanah air ini terus berkesinambungan. Aspek apa sehingga kegaduhan demi kegaduhan terus menerus menerpa bangsa ini, seakan - akan seperti air mengalir tampa ada muara. Dan anehnya, setiap penyelesaiannya hanya selalu  mengesampingkan kepentingan rakyat.

Terakhir kegaduhan politik dari rencana pemerintah membatasi penggunaan BBM bersubdi mulai tanggal 1 April 2012. Dan DPR telah mengamini rencana pemerintah ini dengan di sahkan UU. No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang mengamanatkan pembatasan konsumsi BBM. Tentu, seperti biasa keputusan2 selalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat sebagai obyek eksekusi UU.No.22 tersebut. Ada yang memamfaatkan kegaduhan ini menyoroti pemerintah sebagai lawan politik dan ada juga menentang karna sangat tidak relefan dengan dampak yang akan di timbulkannya.

Lalu siapa yang mengambil mamfaat dari pembatasan pemakaian BBM bersubsidi ini?

Pemerintah dalam hal ini sebagai perencena dan pelaksana UU. ini memberikan alasan, bahwa pembatasan konsumsi ini untuk mengurangi beban APBN dari subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, Karna hingga saat ini pembengkakan subsidi BBM sudah mencampai Rp.160 trilyun dari Rp.129,7 trilyun.
Memang angka ini sudah sangat besar membenani APBN kita, tapi apakah kebijakan ini tidak memukul sektor-sektor UKM yang notabene merupakan sektor usaha rakyat? Karena dampak yang akan terjadi dengan kebijakan ini adalah naiknya biaya transportasi yang akan di ikuti naiknya bahan baku industri kecil menengah.

Kebijakan ini memang sangat tidak adil, karna pemerintah tidak melihat pos-pos anggaran lain yang tak kalah besar nilainya terhadap pembebanan APBN kita, yaitu :
1. Bunga utang negara,

Dalam APBN tahun 2012 ini saja, anggaran pembayaran utang sebesar Rp.170    trilyun(Bunga Rp.123 trilyun di tambah cicilan pokok utang luar negeri Rp. 43 trilyun).
Ironisnya pemerintah tahun 2012 ini juga menambah utang dlm bentuk Surat Utang Negara sebesar Rp.134 trilyun dan utang luar negeri sebesar Rp. 54 trilyun. Padahal, sisa APBN 2011 ada Rp.39,2 trilyun. Seharusnya negara dapat menggunakan sisa APBN 2011 ini, mengapa harus mengutang lagi? Padahal bunga SUN dan utang luar negeri di bayar tiap tahun hingga puluhan trilyun. yang menikmati itu adalah para kapitalis dan orang-orang kaya di negeri ini.

2. Anggaran kunjungan dan studi banding, yang mencapai Rp. 21 trilyun.
Padahal, kunjungan dan studi banding ini tidak ada mamfaatnya bagi kemashalatan rakyat, malah bernuangsa plesiran semata saja.

3. Anggaran untuk gaji pegawai mencampai Rp. 215,7 trilyun di tahun 2012 ini atau naik 18% dari tahun 2011 (naik Rp. 32,9 trilyun). Padahal rata-rata gaji PNS sudah di atas atau jauh lebih baik dari rata-rata UMR. Tapi pemerintah tetap menaikan gaji PNS sebesar 10%, sementara kenaikan gaji itu tidak di ikuti dengan peningkatan kinerja serta pelayanan publik yang masih buruk.

4. Penambahan jumlah pejabat tinggi negara, seperti wakil menteri yang justru akan semakin menambah beban APBN dengan penyediaan gaji tinggi dan fasilitas jabatan seperti rumah dinas, tunjangan jabatan, sekertaris ajudan, sopir,mobil dinas, biaya operasional dan sebagainya.

5. Realisasi APBN-P 2011 untuk belanja modal hingga awal september 2011 hanya 26,9% dari APBN-P 2011. Tapi begitu akhir tahun tiba-tiba realisasinya mendekati 90%. Aneh, dan tiba-tiba yang hanya waktu 3 bulan bisa meningkat 60%. Mengindikasikan, penggunaan anggaran APBN-P terkesan yang penting habis. Jelas ini sangat rawan penyalahgunaan anggaran.
Belum lagi anggaran-anggaran yang tidak termasuk APBD-P, yang baru-baru ini sangat mengesakkan dada masyarakat, perbaikan toilet DPR, renofasi ruangan sidang panggar DPR yang menghabiskan puluhan miliar yang tidak sesuai dengan realisasi jumlah anggaran  tersebut.

Kenapa pos-pos anggaran seperti di atas, pemerintah tidak menganggap sebagai pemborosan APBN, sementara subsidi bagi rakyat di anggap sangat ekstrem membebani APBN, sehingga pemerintah sangat ngotot dalam mempercepat proses pembatasan BBM bersubsidi ini. Ini sangat jelas, pemerintah mendorong mempercepat liberalisasi MIGAS yang merupakan kesepakatan pertemuan puncak 21 kepala negara anggota APEC di Hawaii, AS dan pertemuan G-20 di Perancis tahun lalu yang salah satu poin kesepakatan adalah menghilangkan subsidi BBM. Lebih dari itu pembatasan penggunaan BBM merupakan paket kebijakan yang tertuang dalam UU.No.22/2001 dan di dektekan oleh IMF melalui Lol, yang menyatakan pentingnya manajemen urusan MIGAS sesuai dengan mekanisme pasar.

Liberalisasi BBM ini jelas akan memberikan peluang bahkan menyerahkan pengelolaan MIGAS dari hulu sampai ke hilir kepada swasta. Dengan demikian kebijakan ini akan memberi peluang besar kepada perusahaan2 asing untuk masuk dalam bisnis penjualan MIGAS ini.